Format dan Ejaan Nama Artis
Nama lengkap artis dan ejaan yang tepat harus dicantumkan pada bagian nama artis. Ejaan nama artis harus tetap konsisten di seluruh daftar/ katalog lagu dan database. Saat artis tunggal ada di semua track rilisan, maka cantumkan artis itu juga di bagian informasi album.
Gunakan hanya nama yang sesuai dengan halaman artis resmi di media sosial dan/atau informasi resmi di Internet (yaitu Wikipedia, Discogs, dll.).
Cantumkan nama artis hanya di kolom artis, jangan cantumkan di album atau judul lagu yang diikuti dengan tanda hubung (misalnya judul lagu "Guns nā Roses ā Sweet Child oā Mine" tidak diterima).
Ada tiga jenis nama artis:
- Nama Pribadi
Artis yang menggunakan nama pribadi, bukan nama panggung atau nama samaran, harus selalu dicantumkan dalam urutan nama asli. Urutan nama asli ditentukan oleh aturan tata bahasa suatu bahasa (yaitu nama artis dalam bahasa Indonesia harus dicantumkan sebagai "Nama_Depan_Nama_belakang"). - Nama Panggung/ Nama Samaran
Tidak ada batasan pada nama panggung artis, mereka harus terdaftar dengan cara yang ditentukan oleh artis (dengan syarat mereka mematuhi aturan saat ini). Perhatikan bahwa jika nama panggung atau nama samaran eksplisit, album harus diberi juga tanda eksplisit. - Band/ Kolektif
Cantumkan hanya nama band/ kolektif di kolom artis. Jangan mencantumkan semua anggota band di bagian artis utama. Jika artis utama tampil dengan band pengiring, masukkan hanya artis utama.